Informasi Umum
Tentang Proyek
Lingkup Proyek: meliputi pekerjaan jalan dan jembatan beserta bangunan/struktur pendukungnya:
Project Term
3 Tahun
15 Tahun (3 Tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan)
Skema Pengembalian Proyek: Pembayaran Ketersediaan Layanan (AP)
Prakualifikasi
Pengumuman Prakualifikasi pada tanggal 6 Juli 2018
Terdapat 7 calon Peserta Badan Usaha yang melakukan Submit Dokumen:
Dari 7 calon peserta tersebut, 6 calon Badan Usaha dinyatakan lulus PQ yaitu:
Proposal Lelang
Milestone
Penandatanganan Proyek ini direncanakan pada bulan Desember 2018.
Financial Close direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2019.
Ditargetkan setelah bulan Juni 2019.
Ditargetkan setelah konstruksi selama 3 tahun dari -> setelah Juni 2022.
Rasionalisasi Proyek
Dokumen OBC mengutarakan bahwa tujuan Proyek Jalan Sumsel didasarkan pada upaya mendukung fungsi jalan Nasional khususnya di Lintas Timur Sumatera sebagai tulang punggung pengembangan perekonomian regional.
Sumber FBC:
Dari berbagai program perencanaan strategis yang dimiliki oleh Kementerian PUPR serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), maka tampak bahwa pelaksanaan Proyek ini telah masuk dalam perencanaan sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.
Kementerian PUPR merencanakan proyek untuk membangun konektivitas nasional guna mencapai keseimbangan pembangunan dengan salah satunya memperbaiki jalan (preservasi) sepanjang 47.017 km di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Salah satu sasaran RPJMN 2015-2019 adalah meningkatnya kapasitas sarana dan prasarana transportasi dan keterpaduan sistem transportasi multimoda dan antar moda. Terlaksananya kegiatan preservasi jalan lintas Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan ini akan semakin mendukung transportasi dan logistik yang selanjutnya meningkatkan perekonomian Indonesia.
Penasehat Penyiapan & Pendampingan Transaksi
Potensi Dukungan Pemerintah
Rangkuman Hasil Kajian
Struktur Proyek