Informasi Umum
Nama Proyek
Preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan
Nilai Capex
Rp. 1.350.000.000.000
Nilai Opex
Rp. 1.900.000.000.000
PJPK
Menteri PUPR didelegasikan kepada Dirjen Bina Marga
Provinsi
Sumatera Selatan
Kota
Palembang
Sektor
Jalan
Status
Operasi
Keterangan

Informasi Umum

  • Nama: Proyek KPBU Preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan
  • Nilai:
    • Total CAPEX: Rp 1,350,000,000,000
    • Total CAPEX dan OPEX (15 Tahun): RP 1,900,000,000,000
  • PJPK: Menteri PUPR didelegasikan kepada Dirjen Bina Marga
  • Sektor: Infrastruktur Jalan
  • Status: Proyek Jalintim Sumsel sudah menyelesaikan tahap Prakualifikasi, saat ini sedang mempersiapkan dokumen Rfp awal, pengajuan Konfirmasi final kepada Kementerian Keuangan, dan Usulan Penjaminan kepada PT PII.

 

Informasi Lainnya

Tentang Proyek


Lingkup Proyek

Lingkup Proyek: meliputi pekerjaan jalan dan jembatan beserta bangunan/struktur pendukungnya:

  • Pembiayaan
  • Perencanaan teknis (Rencana Teknis Akhir)
  • Pelaksanaan Konstruksi
  • Pemeliharaan pada masa konstruksi
  • Pemeliharaan pada masa layanan, dan
  • Penyerahan kembali.
Lingkup KPBU

Project Term


Masa Konstruksi

3 Tahun

Masa Konsensi

15 Tahun (3 Tahun masa konstruksi dan 12 tahun masa layanan)

Pengembalian Investasi

Skema Pengembalian Proyek: Pembayaran Ketersediaan Layanan (AP)

Prakualifikasi


Masuk PQ

Pengumuman Prakualifikasi pada tanggal 6 Juli 2018

Terdapat 7 calon Peserta Badan Usaha yang melakukan Submit Dokumen:

  • HCM Engineering
  • Waskita Karya (Persero) Tbk;
  • Adhi-Abipraya, Konsorsium;
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
  • PT PP (Persero) Tbk;
  • NI-Acset KSO; dan
  • Konsorsium SMJ – Modern.
Lolos PQ

Dari 7  calon peserta tersebut, 6 calon Badan Usaha dinyatakan lulus PQ yaitu:

  • Waskita Karya (Persero) Tbk;
  • Adhi-Abipraya, Konsorsium;
  • PT Wijaya Karya (Persero) Tbk;
  • PT PP (Persero) Tbk;
  • NI-Acset KSO; dan
  • Konsorsium SMJ – Modern.

Proposal Lelang


Masuk RfP
Pemenang Lelang

Milestone


Perjanjian KPBU

Penandatanganan Proyek ini direncanakan pada bulan Desember 2018.

Perjanjian Pemerolehan Biaya

Financial Close direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Juni 2019.

Konstruksi

Ditargetkan setelah bulan Juni 2019.

Operasi

Ditargetkan setelah konstruksi selama 3 tahun dari -> setelah Juni 2022.

Rasionalisasi Proyek


Dokumen OBC mengutarakan bahwa tujuan Proyek Jalan Sumsel didasarkan pada upaya mendukung fungsi jalan Nasional khususnya di Lintas Timur Sumatera sebagai tulang punggung pengembangan perekonomian regional.

Sumber FBC:

Dari berbagai program perencanaan strategis yang dimiliki oleh Kementerian PUPR serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), maka tampak bahwa pelaksanaan Proyek ini telah masuk dalam perencanaan sebagai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Kementerian PUPR merencanakan proyek untuk membangun konektivitas nasional guna mencapai keseimbangan pembangunan dengan salah satunya memperbaiki jalan (preservasi) sepanjang 47.017 km di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali-Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.

Salah satu sasaran RPJMN 2015-2019 adalah meningkatnya kapasitas sarana dan prasarana transportasi dan keterpaduan sistem transportasi multimoda dan antar moda. Terlaksananya kegiatan preservasi jalan lintas Sumatera di Provinsi Sumatera Selatan ini akan semakin mendukung transportasi dan logistik yang selanjutnya meningkatkan perekonomian Indonesia.

Penasehat Penyiapan & Pendampingan Transaksi


  • Penugasan kepada PT PII (Persero)
  • Konsultan legal: Wiyono Partnership Attorneys at Law
  • Konsultan Finansial dan Transaksi: Castalia Strategic Advisors
  • Konsultan Teknis: SMEC member of the Surbana Jurong Group

Potensi Dukungan Pemerintah


  • VGF: –
  • Penjaminan: Ya

Rangkuman Hasil Kajian


Struktur Proyek