Informasi Umum
Nama Proyek
Preservasi Jalan Nasional Lintas Timur Sumatera di Provinsi Riau
Nilai Capex
Rp. 525.500.000.000
Nilai Opex
Rp. 389.329.984.749
PJPK
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Provinsi
Riau
Kota
Pelalawan
Sektor
Jalan
Status
Konstruksi
Keterangan

Informasi Lainnya

Tentang Proyek


Lingkup Proyek
  1. Preservasi jalan sepanjang 43 km
  2. Pembangunan 4 jembatan
  3. Pembangunan 1 UPPKB
Lingkup KPBU

DBFOMT

Desain, rekonstruksi, dan pemeliharaan jalan

Project Term


Masa Konstruksi

Indikasi Waktu Konstruksi Selama 3 Tahun

Masa Konsensi

Indikasi Waktu Konsensi Selama 12 Tahun

Pengembalian Investasi

Skema pengembanlian investasi: Availability Payment

Prakualifikasi


Masuk PQ
  1. PT Adhi Karya (Persero) Tbk
  2. PT Brantas Abipraya (Persero)
  3. PT Sumber Mitra Jaya
  4. PT Waskita Karya (Persero) Tbk
  5. HCM Engineering Sdn. Bhd
Lolos PQ

 

  1. PT Adhi Karya (Persero) Tbk
  2. PT Brantas Abipraya (Persero)
  3. PT Sumber Mitra Jaya
  4. PT Waskita Karya (Persero) Tbk

Proposal Lelang


Masuk RfP
  1. PT Adhi Karya (Persero)
  2. PT Brantas Abipraya (Persero)
Pemenang Lelang

Konsorsium PT Adhi Karya-Koperasi Jasa Adhi Sejahtera

Milestone


Perjanjian KPBU

12 April 2021

Perjanjian Pemerolehan Biaya

Oktober 2021

Konstruksi

2021-2023

Operasi

Rasionalisasi Proyek


Berdasarkan RTRW Riau Tahun 2018-2038, dikatakan bahwa pada sistem jaringan transportasi darat, wilayah Provinsi Riau memiliki rencana untuk meningkatkan akses melalui pengembangan jalan lingkar luar dan lingkar dalam kota Pekanbaru sehingga dapat meningkatkan pergerakan orang dan barang di wilayah Pulau Sumatera. Konsekuensi dilaluinya wilayah Provinsi Riau oleh jalan ini tentunya akan meningkatkan aksesibilitas wilayah Provinsi Riau. Lebih lanjut, menurut Rencana Sistem Perkotaan Wilayah Provinsi Riau, dikatakan bahwa Provinsi Riau akan mengembangkan Pusat Kegiatan Nasional Kota Pekanbaru untuk meningkatkan daya tarik dan daya saing kawasan terutama dalam rangka menyongsong era pasar bebas (khususnya AFTA di ASEAN), dan juga mengembangkan Kawasan Strategis Provinsi PEKANSIKAWAN (Pekanbaru, Siak, Kampar, dan Pelalawan) guna mempercepat pembangunan daerah dengan pembangunan infrastruktur termasuk perhubungan/transportasi. Dengan pembangunan ini, tentunya akan meningkatkan perdagangan dan jasa tidak hanya di wilayah Provinsi Riau tetapi juga di ASEAN. Sehingga berdasarkan hal tersebut di atas, dalam mendukung konektivitas dan pertumbuhan wilayah, Ditjen Bina Marga memutuskan untuk melaksanakan preservasi jalan dengan skema KPBU pada ketiga ruas jalan nasional non-tol dan keempat jembatan pada Jalintim Riau.

Penasehat Penyiapan & Pendampingan Transaksi


PT PII (Persero)

Potensi Dukungan Pemerintah


- PDF

- Dukungan Kementerian PUPR (pembebasan lahan UPPKB)

- Penjaminan

Rangkuman Hasil Kajian


Indikator keuangan Proyek yang didasarkan pada asumsi gearing ratio sebesar 80/20 adalah sebagai berikut:

- Project Internal Rate of Return (IRR): 9,81%

- Equity IRR: 15,3%

- Minimum Debt Service Coverage Ratio (DSCR): 1,20x

- Payback Period: 7,75 tahun

Struktur Proyek