BPLJSKB Proving Ground Bekasi berusaha menjadi fasilitas pengujian kendaraan berstandar internasional. Tujuan utama dari pengembangan fasilitas pengujian tersebut adalah untuk meningkatkan standar keamanaan produk kendaraan bermotor dan untuk menguransi tingkat emisinya. Pengembangan ini akan mencakup penerapan 19 UN Regulations untuk pengujian kendaraan bermotor termasuk uji tabrak dan uji emisi.
Saat ini Proyek sedang dalam proses Prakualifikasi
Tentang Proyek
Pembangunan, pembiayaan, pengoperasian, dan pemeliharaan kegiatan sarana prasarana pengujian kendaraan bermotor
DBFM untuk Fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor sesuai standar ASEAN MRA
Project Term
2 Tahun (indikatif)
15 Tahun (indikatif)
Pembayaran ketersediaan layanan
Prakualifikasi
Proposal Lelang
Milestone
Rasionalisasi Proyek
BPLJSKB Bekasi merupakan UPT di bidang pengujian tipe kendaraan bermotor di lingkungan Kemenhub.
Melalui BPLJSKB, setiap kendaraan baru yang diproduksi dan akan dipasarkan di Indonesia harus melewati pengujian guna menentukan laik atau tidaknya kendaraan tersebut dalam hal tingkat keamanan dan emisi karbon yang dihasilkan kendaraan. Secara tidak langsung, fungsi pengujian kendaraan BPLJSKB berperan vital dalam menurunkan potensi tingkat kecelakaan dan polusi udara kendaraan bermotor di Indonesia.
Indonesia bersama dengan negara-negara Asia Tenggara produsen otomotif lainnya memiliki kesepakatan regional (ASEAN Mutual Recognition Agreement/ASEAN MRA) untuk menggunakan standar PBB (UN Regulations/UNR) dalam pelaksanaan uji tipe kendaraan bermotor. Untuk memenuhi kesepakatan ASEAN MRA tersebut, BPLJSKB memerlukan pengembangan fasilitas pengujian tipe kendaraan bermotornya.
Penasehat Penyiapan & Pendampingan Transaksi
PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)
Potensi Dukungan Pemerintah
PDF, Penjaminan
Rangkuman Hasil Kajian
Struktur Proyek